Penjaringan Perangkat Desa adalah proses seleksi yang dilakukan oleh panitia untuk mendapatkan calon perangkat desa yang memenuhi syarat. Proses ini melibatkan beberapa tahapan, mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas, hingga penyaringan administrasi. Tujuan penjaringan adalah memastikan perangkat desa yang terpilih memiliki kemampuan dan kualitas yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat desa.
Tahapan Penjaringan Perangkat Desa:
- Pengumuman dan Pendaftaran:
Panitia penjaringan akan mengumumkan pembukaan pendaftaran dan persyaratan bagi calon perangkat desa.
- Penerimaan Berkas:
Calon perangkat desa yang memenuhi syarat akan mendaftarkan diri dan menyerahkan berkas persyaratan yang telah ditentukan.
- Penyaringan Administrasi:
Panitia akan melakukan pemeriksaan dan penelitian terhadap berkas pendaftaran untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen.
- Seleksi (Ujian):
Beberapa desa juga melakukan seleksi melalui ujian tertulis atau praktik untuk menguji kemampuan calon perangkat desa.
Tujuan Penjaringan:
Memastikan perangkat desa yang terpilih memiliki kemampuan dan kualitas yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.
Memberikan kesempatan yang sama bagi warga desa yang memenuhi syarat untuk menjadi perangkat desa.
Menjalankan proses penjaringan dan penyaringan secara transparan dan akuntabel.
Peran Panitia Penjaringan:
Mengumumkan persyaratan dan prosedur penjaringan, Menerima berkas pendaftaran dari calon perangkat desa, Melakukan pemeriksaan administrasi, Melaksanakan seleksi jika diperlukan, Melaporkan hasil penjaringan kepada Kepala Desa.
Dokumen Pendukung:
- Peraturan Daerah (Perda) tentang perangkat desa.
- Peraturan Kepala Desa (Perkades) tentang penjaringan dan penyaringan perangkat desa.
- Surat Keputusan (SK) Kepala Desa tentang pembentukan panitia penjaringan.
Penjaringan perangkat desa merupakan bagian penting dari proses pemerintahan desa yang bertujuan untuk memastikan bahwa perangkat desa yang terpilih mampu melayani masyarakat dengan baik dan sesuai dengan kebutuhan mereka.
https://www.facebook.com/dessa.tangkit/?viewas=100000686899395&locale=id_ID
https://www.instagram.com/desatangkit/p/DJQjDNOTL9R/